A. Pengertian Uang
Uang secara umum adalah sesuatu yang
dapat diterima secara umum sebagi alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu
atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melakukan pembelian
barang dan jasa. Selain uang sebagai ukuran nilai barang, uang juga berfungsi
sebagai media penukaran. Namun, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri.
Uang diciptakan untuk melancarkan pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar
dari pertukaran tersebut.
Menurut Al- Ghazali, uang diibaratkan
cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan harga semua
barang. Dalam istilah klasik dikatakan bahwa uang tidak memberi kegunaan
langsung, tetapi ketika uang itu digunakan untuk membeli barang-barang itu akan
memberi kegunaan.
Menurut teori ekonomi konvensional,
uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi hukum dan sisi fungsi. Secara
hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang.
Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya
sebagai uang.
B. Konsep Uang dalam Islam
Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat
jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep
uang yang di kemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas.sering kali
istilah uang dalam persepektif ekonomi konvensional diartikan secara
bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai
capital.
Perbedaan lain adalah bahwa dalam
ekonomi islam uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital adalah
suatu yang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional
terdapat beberapa pengertian. Frederic S. Mishkin, misalnya, mengemukakan
konsep irving fisher yang menyatakan bahwa:
MV=PT
Keterangan:
M = jumlah uang
V = tingkat perputaran uang
P = tingkat harga barang
T = jumlah barang yang di perdagangkan
Dari persamaan di atas dapat di ketahui
bahwa semakin cepat perputaran uang (V↑) maka semakin besar income yang di
peroleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah flow concept. Fisher juga
mengatakan bahwa sama sekali tidak ada kolerasi anatara kebutuhan memegang uang
(demand for holding money) dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher ini hampir
sama dengan konsep yang ada di dalam ekonomi islam, bahwa uang adalah flow
concept, bukan stock concept.
Pendapat lain yang di uangkapkan oleh
mishkin adalah konsep dari Marshall Pigou dari cambridge, yaitu:
M = k.P.T
Keterangan:
M = jumlah uang
k = 1/v
P = tingkat harga barang
T = jumlah barang yang di perdagangkan
Walaupun secara matematis k dapat di
pindahkan ke kiri atau ke kanan, secar filosofis kedua konsep ini berbeda.
Dengan adanya k pada persamaan marshall pigou di atas menyatakan bahwa deman
for holding money adalah suatu proprsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin
besar k, semakin besar demand for holding money (M), untuk tingkat pendapatan
tertentu (PT). Ini berarti kosep dari marshall pigou mengatakan bahwa uang adalah stock concept.
Oleh sebab itu, kelompok cambridge mengatakan bahwa uang adalah salah satu cara
untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).
|
Konsep islam |
Konsep konvensional |
|
1.
Uang
tidak identik dengan modal 2.
Uang
adalah public goods 3.
Modal
adalah private goods 4.
Uang
adalah flow concept 5.
Modal
adalah stock concept |
1.
Uang
sering di identikan dengan modal 2.
Uang
(modal) adalah private goods 3.
Uang
(modal) adalah flow concept bagi fisher 4.
Uang(
modal) adalah stoc concept bagi cambridge school |
C. Ekonomi Makro dengan Uang
Menurut Al-Ghazali dan Ibn khladun uang
adalah apa yang di gunakan manusia sebagai sumber ukuran nilai harga, media
transaksi pertukaran, dan media simpanan.
1.
Uang
Sebagai Ukuran Harga
Abu Ubaid menyatakan bahwa dirham dan
dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi
nilai harga keduanya. Imam Ghazali menegaskan bahwa allah menciptakan dinar dan
dirham sebagai hakim penengah di antara seluruh harta agar seluruh harta bisa
di ukur dengan keduanya. Ibn Rusyd menyatakan bahwa, ketika
seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda,
jadikan dinar dan dirham untuk mengyukurnya. Ibn al-qayyim mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas.
2.
Uang
Sebagai Media Transaksi
Uang menjadi media transaksi yang sah
yang di terima oleh siapapun bila ia di tetapkan oleh negara. Inilah perbedaan
uang dengan media transaksi lain seperti cek. Berlaku juga cek sebagai alat
pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar.
Begitu pula dengan kartu debet, kartu kredit dan alat bayar lainya. Umar bin
khattab r.a berkata “saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang
yang berkata, kalau begitu unta akan punah, maka aku batalkan keinginan
tersebut”. Sebaliknya, emas dan perak tidak serta merta menjadi uang bila tidak
ada stempel (sakkah) dari negara.
3.
Uang
Media Penyimpanan Nilai
Ibn khaldun mengisyaratkan uang sebagai
alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Alloh Ta’ala menciptakan dari dua barang
tambang, emas, dan perak. Sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini
merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakanya.
D. Perubahan Fungsi Uang
Fungsi uang sebagai medium of
exchange dapat digunakan dan dan di terima sebagai alat pembayaran. Ada
tiga tahap perkembangan fungsi uang, yaitu commodity money, token money,
deposit money.
1.
Commodity
money
Kita dapat mendefiniskan commodity
money sebagai medium of exchange yang mempunyai nilai komoditi apabila komoditi
tersebut digunakan bukan sebagai uang. Sebagai medium of change terdapat 3 hal
penting yang harus di prhatikan yaitu: kelangkaan (scarity), daya tahan
(durability) dan nilai tinggi.
2.
Token
money
Goldsmith (orang yang memnjamkan uang)
dan para bankir menyadari bahwa menjadi komoditi (seperti emas dan perak) dan
kemudian megeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan.
Merka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak.apabila harga emas
batangan naik dan day beli koin turun, mereka dapat melebur koin tersebut
menjadi bentuk batangan, atau bila harga di luar lebih tinggi dari harga di
dalam maka mereka akan menjual ke luar. Kedua aktivitas tersebut akan memberikan
keuntungan. Semakin tanda terima (receipt) yang berputar di antar depositor,
maka goldsmith dan para bankir akan memunyai kesempatan lebih besar untuk
menggunakan emas dan perak tersebut dan
memperoleh lebih banyak keuntungan. Ini adalah contoh pertama dalam sejarah
moneter inggris mengenai token money dari aktivitas lembaga keuangan. Tanda
terima (receipt) yang pertama dilakukan oleh goldsmith dan kemudian oleh bank
menjadi medium of exchange. Jelaslah sekarang bahwa tanda terima (receipt)
untuk deposit, atau bank notes yang selanjutnya disebut token menggantikan
commodity money. Kertas tanda terima ini (receipt) dapat di tukarkan dengan
koin emas apabila di butuhkan.
3.
Deposit
money
Semakin pesatnya pertumbuhan industri
dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, mengakibatkan semakin
tingginya kebutuhan uang dalam jumlah besar, misalnya untuk keperluan
pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian bahan baku dalam jumlah besar,
pengiriman barang dalam jumlah besar, juga transaksi antar negara dalam jumlah
besar. Untuk itu dibutuhkan perubahan di bidang keuangan, terutama tentang cara
pembayaran. Banyak para pengusaha membayar tagihan mereka dengan menggunakan
cheques. Hanya pengeluaran kecil gaji karyawan dan transportasi yang di bayar
dengan tunai. Pikhak yang menerima pembayaran akan memasukan uang tersebut ke
bank mereka.
E. Uang Dalam Fungsi Utilias
Dalam
teori klasik , fungsi utilitas uang adalah:
Ux
= f(x1,x2,x3,..... xn)
Dengan
budged constrain:
Pi
Xi + M = y + Mo
Keterangan:
f
=fungsi utility
Xi
= jumlah komoditi
P
= harga komoditi
M
= jumlah uang yang di minta
Y
= pendapatan nominal
Mo
= jumlah awal yang di miliki
Dari persamaan di atas terlihat bahwa
uang merupakan fungsi utilitas yang tidak langsung (indirect utility function).
Dalam teori neo-classial fungsi uang di rumuskan sebagai berikut:
Ux = g[f(x1,x2,x3,......x), M, P1,P2,P3,.....Pn
Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang langsung (direct utility function). Seperti yang sudah di uraikan di atas bahwa uang di akui hanya sebagai intermediary form, hanya di akui sebagai medium of exchange dan unit of account tidak lebih dari ini. Artinya fungsi uang hanya sekedar sebagai medium dari barang yang satu berubah menjadi barang yang lain, tidak perlu adanya double coincidence needs. Uang bukanlah suatu komoditi. Jadi dalam konsep islam, uang tidak masuk dalam fungsi utility kita, karena sebenarnya manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu sendiri, tetapi dari fungsi uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar