Minggu, 17 Mei 2020

UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A.   Pengertian Uang

 

Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagi alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Selain uang sebagai ukuran nilai barang, uang juga berfungsi sebagai media penukaran. Namun, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri. Uang diciptakan untuk melancarkan pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut.

Menurut Al- Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan harga semua barang. Dalam istilah klasik dikatakan bahwa uang tidak memberi kegunaan langsung, tetapi ketika uang itu digunakan untuk membeli barang-barang itu akan memberi kegunaan.

Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi hukum dan sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya sebagai uang.

 

B.   Konsep Uang dalam Islam

 

Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang di kemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas.sering kali istilah uang dalam persepektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital.

Perbedaan lain adalah bahwa dalam ekonomi islam uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan capital adalah suatu yang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian. Frederic S. Mishkin, misalnya, mengemukakan konsep irving fisher yang menyatakan bahwa:

              

  MV=PT

Keterangan:

M = jumlah uang

V = tingkat perputaran uang

P = tingkat harga barang

T = jumlah barang yang di perdagangkan

 

Dari persamaan di atas dapat di ketahui bahwa semakin cepat perputaran uang (V↑) maka semakin besar income yang di peroleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah flow concept. Fisher juga mengatakan bahwa sama sekali tidak ada kolerasi anatara kebutuhan memegang uang (demand for holding money) dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher ini hampir sama dengan konsep yang ada di dalam ekonomi islam, bahwa uang adalah flow concept, bukan stock concept.

Pendapat lain yang di uangkapkan oleh mishkin adalah konsep dari Marshall Pigou dari cambridge, yaitu:

M = k.P.T

Keterangan:

M = jumlah uang

k = 1/v

P = tingkat harga barang

T = jumlah barang yang di perdagangkan

 

Walaupun secara matematis k dapat di pindahkan ke kiri atau ke kanan, secar filosofis kedua konsep ini berbeda. Dengan adanya k pada persamaan marshall pigou di atas menyatakan bahwa deman for holding money adalah suatu proprsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k, semakin besar demand for holding money (M), untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Ini berarti kosep dari marshall pigou  mengatakan bahwa uang adalah stock concept. Oleh sebab itu, kelompok cambridge mengatakan bahwa uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth).

 

Konsep islam

Konsep  konvensional

1.      Uang tidak identik dengan modal

2.      Uang adalah public goods

3.      Modal adalah private goods

4.      Uang adalah flow concept

5.      Modal adalah stock concept

1.      Uang sering di identikan dengan modal

2.      Uang (modal) adalah private goods

3.      Uang (modal) adalah flow concept bagi fisher

4.      Uang( modal) adalah stoc concept bagi cambridge school

 

C.   Ekonomi Makro dengan Uang

 

Menurut Al-Ghazali dan Ibn khladun uang adalah apa yang di gunakan manusia sebagai sumber ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.

 

1.      Uang Sebagai Ukuran Harga

 

Abu Ubaid menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya. Imam Ghazali menegaskan bahwa allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah di antara seluruh harta agar seluruh harta bisa di ukur dengan keduanya. Ibn Rusyd menyatakan bahwa, ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengyukurnya. Ibn al-qayyim mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas.

 

2.      Uang Sebagai Media Transaksi

 

Uang menjadi media transaksi yang sah yang di terima oleh siapapun bila ia di tetapkan oleh negara. Inilah perbedaan uang dengan media transaksi lain seperti cek. Berlaku juga cek sebagai alat pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar. Begitu pula dengan kartu debet, kartu kredit dan alat bayar lainya. Umar bin khattab r.a berkata “saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata, kalau begitu unta akan punah, maka aku batalkan keinginan tersebut”. Sebaliknya, emas dan perak tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel (sakkah) dari negara.

 

3.      Uang Media Penyimpanan Nilai

 

Ibn khaldun mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Alloh Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas, dan perak. Sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakanya.

 

D.  Perubahan Fungsi Uang

 

Fungsi uang sebagai medium of exchange dapat digunakan dan dan di terima sebagai alat pembayaran. Ada tiga tahap perkembangan fungsi uang, yaitu commodity money, token money, deposit money.

 

1.      Commodity money

 

Kita dapat mendefiniskan commodity money sebagai medium of exchange yang mempunyai nilai komoditi apabila komoditi tersebut digunakan bukan sebagai uang. Sebagai medium of change terdapat 3 hal penting yang harus di prhatikan yaitu: kelangkaan (scarity), daya tahan (durability) dan nilai tinggi.

 

2.      Token money

 

Goldsmith (orang yang memnjamkan uang) dan para bankir menyadari bahwa menjadi komoditi (seperti emas dan perak) dan kemudian megeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan. Merka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak.apabila harga emas batangan naik dan day beli koin turun, mereka dapat melebur koin tersebut menjadi bentuk batangan, atau bila harga di luar lebih tinggi dari harga di dalam maka mereka akan menjual ke luar. Kedua aktivitas tersebut akan memberikan keuntungan. Semakin tanda terima (receipt) yang berputar di antar depositor, maka goldsmith dan para bankir akan memunyai kesempatan lebih besar untuk menggunakan emas dan perak tersebut  dan memperoleh lebih banyak keuntungan. Ini adalah contoh pertama dalam sejarah moneter inggris mengenai token money dari aktivitas lembaga keuangan. Tanda terima (receipt) yang pertama dilakukan oleh goldsmith dan kemudian oleh bank menjadi medium of exchange. Jelaslah sekarang bahwa tanda terima (receipt) untuk deposit, atau bank notes yang selanjutnya disebut token menggantikan commodity money. Kertas tanda terima ini (receipt) dapat di tukarkan dengan koin emas apabila di butuhkan.

 

 

3.      Deposit money

 

Semakin pesatnya pertumbuhan industri dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, mengakibatkan semakin tingginya kebutuhan uang dalam jumlah besar, misalnya untuk keperluan pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian bahan baku dalam jumlah besar, pengiriman barang dalam jumlah besar, juga transaksi antar negara dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan perubahan di bidang keuangan, terutama tentang cara pembayaran. Banyak para pengusaha membayar tagihan mereka dengan menggunakan cheques. Hanya pengeluaran kecil gaji karyawan dan transportasi yang di bayar dengan tunai. Pikhak yang menerima pembayaran akan memasukan uang tersebut ke bank mereka.

 

E.   Uang Dalam Fungsi Utilias

 

Dalam teori klasik , fungsi utilitas uang adalah:

 

Ux = f(x1,x2,x3,..... xn)

Dengan budged constrain:

Pi Xi + M = y + Mo

Keterangan:

f =fungsi utility

Xi = jumlah komoditi

P = harga komoditi

M = jumlah uang yang di minta

Y = pendapatan nominal

Mo = jumlah awal yang di miliki

 

Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang tidak langsung (indirect utility function). Dalam teori neo-classial fungsi uang di rumuskan sebagai berikut:

Ux = g[f(x1,x2,x3,......x), M, P1,P2,P3,.....Pn 

Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang langsung (direct utility function). Seperti yang sudah di uraikan di atas bahwa uang di akui hanya sebagai intermediary form, hanya di akui sebagai medium of exchange dan unit of account tidak lebih dari ini. Artinya fungsi uang hanya sekedar sebagai medium dari barang yang satu berubah menjadi barang yang lain, tidak perlu adanya double coincidence needs. Uang bukanlah suatu komoditi. Jadi dalam konsep islam, uang tidak masuk dalam fungsi utility kita, karena sebenarnya manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu sendiri, tetapi dari fungsi uang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar