Kamis, 21 Mei 2020

UANG DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM

    Uang dalam pandangan Ekonomi Islam merupakan istilah untuk menyebut bagaimana keberadaan uang itu dalam sisi Ekonomi Islam. Sejatinya uang merupakan alat pertukaran, untuk transaksi, dan hal lainnya.


A.   Time Value of Money

 

Dalam Islam tidak dikenal adanya time value of money, yang dikenal adalah ecomonic value of time. Teori time value of money adalah sebuah kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada ilmu finance. Dalam menghitung pertumbuhan populasi digunakan rumus:

Pt = Po (1 + r)

 

 


Rumus ini kemudian diadopsi begitu saja dalam ilmu finance sebagai teori bunga majemuk menjadi:

FV = PV (1 +r)

      

 

Jadi,  future value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahuk ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini salah, karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.

 

B.   Economic Value of Time

 

Dalam Economic value of time misalnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di bank syariah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return on capital harus diperhitungkan. Return on capital tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung kepada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate. Penentuan nisbah bagi hasil harus di lakukan di awal, dan untuk itu digunakan projected return. Jika kemudian ternyata actual return dari bisnis yang dibiayai tidak sama dengan angka proyeksinya, maka yang digunakan adalah angka aktual, bukan angka proyeksi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal time value money. Time mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return.

 

C.   Uang sebagai Flow Concept

 

Dalam Islam flow concept dan capital adalah stock concept. Semakin cepat perputaran uang, akan semakin baik. Contohnya, pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengalir disebut sebagai uang, sedangkan apabila air tersebut mengendap maka disebut sebagai capital. Wadah tempat mengendapnya adalah private goods, sedangkan air adalah public goods. Saving harus diinvestasikan ke sektor riil. Apabila tidak, maka saving bukan saja tidak mendapat return, tetapi juga dikenakan zakat.

 

D.  Uang sebagai Public Goods

 

Ciri dari public goods adalah barang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya. Sebagai public goods, uang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya. Hal ini bukan karena simpanan mereka di bank, tetapi karena asset mereka, seperti rumah, mobil, saham, dan lain-lain. Yang digunakan di sektor produksi, sehingga memberikan peluang yang lebih besar kepada orang tersebut untuk memperoleh lebih banyak uang. Jadi, semakin tinggi tingkat produksi, akan semakin besar kesempatan untuk dapat memperoleh keuntungan dari public goods tersebut. Oleh karena itu, penimbunan (hoarding) dilarang karena menghalangi yang lain untuk menggunakan public goods tersebut. Jadi, jika dan hanya jika private goods dimanfaatkan pada sektor produksi, maka kita akan memperoleh keuntungan.

 

E.   Kerancuan Konsep Uang dalam Pemikiran Konvensional

 

Pemikiran ekonomi konvensional tentang uang beragam. Fisher menyatakan bahwa permintaan uang (money demand) adalah fungsi dari income, sedangkan interest tidak ada hubungannya dengan permintaan uang. Uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth), Marshall_Pigou juga menyatakan bahwa manusia mempunyai individual choice, yaitu bagaimana dia menentukan dan bagaimana memegang dan memelihara asetnya, apakah sebagian di bonds, di stock, atau money, dan sebagainya. Dalam teori moneter konvensional, seseorang itu dipengaruhi oleh tiga motif, yaitu money demand for transactions, money demand for precautionary  dan money demand for speculation.

Bagi Keynes, money demand for transactions ditentukan oleh tingkat pendapatan; money demand for precautionary ditentukan oleh tingkat pendapatan; dan money demand for speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Secara matematis, hal ini dirumuskan sebagai berikut:

Mdtr    =  f  (Y)

Mdpre =  f  (Y)

Mdsp  =  f  (i)

 

 

 

 

 


Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh Keynes, salah satunya yang juga diprotes oleh muridnya sediri, Tobin-Boumol, masing-masing pada tahun 1953 dan 1956. Jika dipelajari pada buku Keynes, secara implisit, ada perfect substitution antara money dan non-monetary asset. Dilihat dari modelnya, secara implisit dia mengatakan bahwa adanya perfect substitution antara money, bonds dan capital. Misalnya dalam teori konvensional dan yang disebut problem of anggregation, di mana diketahui ada lima pasar, yaitu:

1.      Consumer Goods

2.      Labor Services

3.      Production (capital) Goods

4.      Bonds

5.      Money

 

Semua ini akan berhadapan dengan:

1.      Prices

2.      Wages

3.      Interest

Dari variabel di atas, timbul persoalan karena ada 5 pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, Keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monetary asset sehingga sekarang kita mempunyai 4 pasar dengan 3 harga yang kita ketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monetary asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh ke belakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kita baca di teori Samuelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.

 

Dalam teori mikro ekonomi, titik optimal terjadi pada persinggungan antara indifferent curve dengan budget line. Keadaan perfect substitution menyebabkan utility function atau indifferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal). Artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar